Mimpi Basah di Siang Hari Dapat Batalkan Puasa, Mitos atau Fakta?
Kamis, 7 Maret 2024 - 15:20 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Namun, jika proses keluarnya tidak disengaja tanpa ada keinginan, maka puasanya masih bisa tetap dilanjutkan. Misal saja air mani keluar melalui mimpi saat tertidur.
Baca Juga :
Raih Malam Kemuliaan di Bulan Ramadhan, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ciri-ciri Malam Lailatul Qadar
Ulama kontemporer asal Mesir, Syekh Ali Jum'ah juga sependapat dengan Syekh Nawawi, ia menjelaskan jika mimpi basah di siang hari selama Ramadhan tidak membatalkan ibadah puasa seseorang.
Apakah harus mandi wajib?
Baca Juga :
Bukan H-7 atau H-3 Lebaran, Ini Waktu Terbaik Serahkan Zakat Fitrah Kata Ustaz Firanda Andirja
Jika seseorang mengalami mimpi basah di Siang hari selama Ramadhan, maka puasanya tidak batal.
Akan tetapi, ia wajib melangsungkan mandi besar secapat mungkin tanpa harus membayar hutang puasa.
Syekh Ali Jum'ah menjelaskan, seseorang yang sedang tertidur ibarat seperti anak kecil, tidak dikenakan hukum karena saat itu seseorang sedang tidak menggunakan akalnya.
Halaman Selanjutnya
Tidak hanya itu, seseorang yang tidak sengaja mengeluarkan mani (mimpi basah) saat siang hari bulan Ramadhan sama sekali tidak dianggap berdosa.