Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di SINI, Cair ke NIK KTP Ini
- Istimewa
Bandung – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan baru yang sangat penting yang diluncurkan oleh pemerintah setelah program BPUM yang membantu usaha kecil dan menengah (UMKM) selama pandemi Covid-19.
Jika NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima BPNT, pelaku UMKM dapat menerima bantuan finansial hingga Rp 2,4 juta.
Menyalurkan Bantuan BPNT 2024: Tujuan program BPNT adalah untuk menjaga keberlangsungan UMKM dan membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Bantuan ini akan diberikan secara bertahap melalui bank milik pemerintah seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan Kantor Pos. Selama satu tahun penuh, setiap penerima akan menerima dana sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima mencapai Rp2,4 juta.
Dana yang diterima melalui program BPNT ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari atau sebagai tambahan modal usaha bagi pelaku UMKM.