Penting! Penerima BSU 2022 Wajib Punya Rekening Bank Himbara

Ilustrasi BSU 2022.
Sumber :
  • Pixabay / EmAji

BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 Rp600 ribu bagi pekerja atau buruh pada Senin, 12 September 2022.

Ini Daftar Nominasi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700 RIbu, Cek Nomor KK KTP Anda Disini!

Pencairan BSU tahap I ini diperuntukan bagi pekerja atau buruh yang memiliki Bank Himbara, seperti Bank BRI, BTN, BNI dan Bank Mandiri.

Seperti yang diungkapkan Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi dalam keterangannya menyebutkan jika BSU 2022 tahap I disalurkan bagi pekerja atau buruh yang sudah memiliki Bank Himbara.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah," jelas Anwar Sanusi.

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • Pixabay
Cara Daftar Online POLRI 2024, Hati-hati Penipuan Jangan Asal Isi Data

Lantas, bagaimana penyaluran BSU kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tapi tidak mempunyai rekening Bank Himbara? simak penjelasannya berikut Ini.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU namun belum memiliki rekening di Bank Himbara tak perlu khawatir, pasalnya pekerja dengan rekening bank swasta akan dibantu dibukakan rekening di Bank Himbara mellui PT Pos Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title