Apple Didenda Rp290 Miliar Gegara Jual iPhone Tanpa Charger

Seri iPhone 14
Sumber :
  • The Verge

BANDUNG – Pengadilan Brazill mendenda Apple Inc sebesar 100 juta reais (Rp290 miliar) dan memutuskan bahwa pengisi daya baterai harus disertakan dengan iPhone baru yang dijual di negara tersebut.

Edi Darmawan Bantah Laporan dari Mantan Karyawan: Buktinya Saya Lampirkan

Pengadilan negara bagian Sao Paulo memutuskan melawan Apple dalam gugatan yang diajukan oleh asosiasi peminjam, konsumen dan pembayar pajak, yang berpendapat bahwa perusahaan melakukan praktik penyalahgunaan dengan menjual produk andalannya tanpa pengisi daya.

Apple mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, sebagaimana dikutip dari situs The Star, Senin, 17 Oktober 2022.

WhatsApp Akan Hilang di Perangkat Ponsel Android dan iOS

Sebelumnya, perusahaan teknologi tersebut berargumen bahwa praktik tersebut bertujuan untuk mengurangi emisi karbon.

"Jelas bahwa di bawah pembenaran 'inisiatif go green', terdakwa membebankan konsumen pembelian yang diperlukan adaptor pengisi daya yang sebelumnya disediakan bersama dengan produk," kata keputusan pengadilan.

Daftar Ponsel yang Tak Bisa Buka WhatsApp Bulan Oktober 2023

Kementerian sebelumnya diketahui memerintahkan Apple untuk segera menangguhkan penjualan iPhone 12 dan model lain yang lebih baru, melarang penjualan dengan series iPhone apa pun yang tidak dilengkapi dengan pengisi daya disetiap pembeliannya.

Apple mulai melakukan kebijakan ini sejak iPhone 12 karena masalah lingkungan. Saat itu dilaporkan charger dan earphone sudah sangat banyak tersebar di dunia. Charger mencapai 700 buah sementara earphone hingga dua juta.

Apple juga menyatakan keputusan itu membuat boks menjadi kecil. Dengan begitu menambah ruang pengiriman menjadi 70 persen lebih banyak produk.

Samsung juga ikut langkah Apple, di mana mereka hanya menjual 'batangan' sejak Samsung Galaxy S21. Kebijakan berlaku hingga saat ini untuk semua model premium.(dra)