Pasien Gagal Ginjal Akut Meninggal Dunia Bertambah Jadi 143 Orang
- Pixabay
BANDUNG – Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril melaporkan penambahan kasus pada penyakit gangguan ginjal akut di Indonesia. Total pasien saat ini sebanyak 255 kasus dengan angka kematian yang mencapai 56 persen pada anak.
"Perkembangan kasus per 24 Oktober 2022 terdapat 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi dan yang meninggal sebanyak 143 atau fatality rate atau angka kematian 56 persen," ujar Syahril dalam konferensi pers virtual Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa 25 Oktober 2022.
Syahril mengungkapkan bahwa ini berarti ada penambahan laporan kasus sebanyak 10 pasien dan, mirisnya, ada lagi dua tambahan pasien yang meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut. Namun menurut Syahril, penambahan kasus ini bukan terjadi baru-baru ini melainkan di awal September dan terlambat dilaporkan.
"Ini kasus yang terlambat dilaporkan yang terjadi di bulan September dan awal Oktober 2022. Bukan kasus baru," Syahril menegaskan.
Ada pun pada 18 Oktober 2022 lalu, Kemenkes telah memberikan Surat Edaran yang melarang penggunaan sekaligus menjual dan meresepkan obat sirup di fasilitas kesehatan mulai dari Apotek, Puskesmas, dan Rumah Sakit. Diakui Syahril, Surat Edaran itu nampaknya berhasil mencegah penambahan kasus yang terjadi di bulan Oktober 2022 ini.
"Sementara telah berhasil mencegah penambahan kasus baru di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai RS rujukan nasional ginjal, tidak ada pasien baru sejak tanggal 22 Oktober lalu," tambahnya.
Lebih dalam, Syahril menegaskan bahwa kasus gangguan ginjal akut tercatat dapat terjadi setiap tahun namun dengan jumlah yang sedikit, sekitar satu atau dua pasien per bulan. Penyakit ini sekarang menjadi perhatian pemerintah lantaran lonjakan kasus yang tinggi sejak bulan Agustus dan September.