Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
- VIVA/Yandi Deslatama
"Kemarin itu mereka sudah menjelaskan tentang job description masing-masing ya, di bidang pengawasan tugasnya apa, ngapain aja," tuturnya.
Kemudian, penyidik turut memeriksa Direktur PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma), Boedjono Muliadi hari ini, Kamis, 10 November 2022. Petinggi PT Unipharma itu dimintai keterangan terkait bahan baku obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Satu perusahaan lainnya juga ikut diperiksa mengenai kasus gagal ginjal akut ini, yakni PT Afi Farma. Diketahui, ada 28 saksi dari PT Afi Farma yang dimintai keterangan.
Dalam penyelidikannya, perusahaan farmasi ini diduga memproduksi obat sirup dengan kandungan etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. Hal tersebut terungkap setelah produk PT Afi Farma diuji laboratorium oleh BPOM. Selain itu, tiga gudang milik PT Afi Farma juga turut digeledah penyidik.
Kasus gagal ginjal yang menyeret PT Afi Farma sendiri sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. "PT Afi Farma yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM," ujar Pipit saat dikonfirmasi, Selasa 1 November 2022.