Polisi Periksa Anak Kombes Terduga Pelaku Penganiayaan Pekan Depan
- VIVA/Zendy Pradana
Bandung – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana untuk memanggil RC (19), pelaku penganiayaan terhadap FB (16) saat mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pemanggilan itu rencananya akan dilakukan pada pekan depan.
"Pasti kita jadwalkan, kita jadwal minggu depan. Hari atau tanggalnya nanti akan ditentukan penyidik, nanti akan diinformasikan," ujar Nurma kepada wartawan, Jumat, 18 November 2022.
Kata Nurma, penyidik juga akan mendalami informasi mengenai RC (19) yang merupakan anak petinggi Polri. Informasi atas identitas orang tua RC yang merupakan petinggi Polri serta berpangkat Kombes ini sebelumnya diungkap langsung oleh orang tua FB (16), Yusnawati.
"Ini masih kita dalami (RC anak petinggi Polri). Yang jelas, ini adalah permasalahan teman, sesama teman," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemuda berinisial FB (16) diduga dipukul di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, oleh pria berinisial RC (19) yang mengklaim anak petinggi Polri.