Mencari Keberadaan Bos Perusahaan Tersangka Kasus Gagal Ginjal

Konferensi pers BPOM terkait obat sirup
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

BANDUNG – Kepolisian Negara Republik Indonesia bakal mencekal pemilik CV Samudera Chemical. Perusahaan itu diketahui jadi salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.

Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024 Ini Langkah Sanggahnya

"Ya pasti itu. Kami akan melakukan pencekalan," ujar Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin 21 November 2022.

Keberadaan yang bersangkutan masih dicari-cari oleh polisi. Jika dia ada di luar negeri, Pipit mengatakan pihaknya bakal minta untuk dikeluarkan red notice. Sampai sekarang pelaku belum diketahui keberadaannya.

Klarifikasi Thom Lembong Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

"Kan sedang melakukan pendalaman kalau nanti ketahuan posisinya ada di luar negeri ya kami keluarkan red notice, nanti langkahnya seperti itu. Sementara kami lakukan sesuai prosedur dulu ya diawal-awal," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang. "31 orang saksi dan 10 ahli," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 November 2022.

Warga Cianjur Dipenjara Karena Demo, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Hukum Gratis

Kedua perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki perannya masing-masing. Kata Dedi, PT A yakni dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan PG yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

"PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title