Permenaker 18/2022 Bikin Pengusaha Berada di 'Survival Game'
- Istimewa
BANDUNG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat secara tegas menolak Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Pasalnya, Permenaker ini dinilai bisa mencekik para pengusaha. Terlebih, peraturan yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah tersebut bertentangan dengan PP No 36 Tahun 2021, Keputusan Mahkamah Konstitusi dan bertentangan dengan Instruksi Mendagri.
"Sehingga sesuai dengan arahan DPN Apindo maka Apindo akan melakukan uji materiil ke MA dan saat yang sama, dalam penentuan upah tahun ini, kami menolak Permenaker," ujar Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik dalam keterangan resminya, Jumat, 25 November 2022.
Menurutnya, dalam Permenaker 18 Tahun 2022 ini formula perhitungan upah terasa tidak ideal dan terlaku dipaksakan.
"Dengan adanya formula dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ini maka otomatis disparitas akan kembali tajam, dimana dengan pola perhitungan formula dari permenaker maka daerah yg memiliki upah tinggi maka kenaikan nya juga akan tinggi," jelasnya.
Terlebih, menurut Ning Wahyu Astutik, Permenaker ini bakal berdampak sangat besar terhadap dunia usaha dalam arti luas, mencakup berbagai bidang usaha.
Sementara, Ning Wahyu menjelaskan terkait Dewan Pengupahan Apindo ikut serta dalam rapat Dewan Pengupahan, padahal menolak Permenaker.
Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik bersama Menaker dan DPR RI
- Istimewa
"Apindo menghormati proses pengupahan yang benar. Sebagai salah satu unsur Tripatrite sangat paham bahwa Dewan Pengupahan merupakan satu wadah resmi dan tepat untuk menyampaikan ketidak setujuan kami atas dipakainya Permenaker. Lewat Dewan Pengupahan ketidaksetujuan kami tercatat dalam Berita Acara yang ditanda tangan oleh seluruh Tripatrite yang hadir, sama halnya dengan poin-pon persetujuan yang disampaikan," ungkapnya.
Saat ini, jelas Ning Wahyu, sektor usaha di Jabar tidak berbeda dengan sektor usaha-usaha di provinsi yang lain, yang terdampak krisis.
"Memang di Jabar banyak industry padat karya, TPT yang merasakan hantaman paling keras," imbuhnya.
"Dari permintaan yang menurun dari pasar luar negeri dan ketatnya persaingan di pasar domestic didalam negeri dengan banyaknya barang-barang impor, menjadikan kami berada di survival game. Bahkan ada perusahaan salah satu anggota kami yang tinggal memilik order 20 persen dari kapasitas," lanjutnya.