Pria Ini Cabuli IRT dan Gadis di Bawah Umur Modus Jasa Pijat

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Polrestabes Surabaya mengamankan seorang tukang pijat keliling berinisial GT (46). Pria asal Lamongan tersebut ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap ibu rumah tangga (IRT) dan remaja putri di Surabaya.

Fakta Baru! Sahabat Ungkap, Stevie Agnecya Sering Kambuh Misterius Usai Subuh dan Zuhur

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengatakan terungkapnya kasus pencabulan tersebut, berawal dari laporan korban yang telah menjadi korban pencabulan usai melakukan pengobatan dengan metode pemijatan.

"Berawal suami istri ini, jalan-jalan di Ampel. Kemudian disapa oleh pelaku, katanya ada sakit di tubuh korban," ungkap Wardi kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat, 2 Desember 2022.

Potret Gus Baha Saat Belanja Ke Minimarket Viral, Netizen Salfok Gegara Hal Ini

Setelah pertemuan itu, pelaku mengatakan korban sedang mengalami sakit berdasarkan penerawangan. Selanjutnya pelaku menawarkan diri untuk melakukan pengobatan di rumah korbannya. Setelah diberi alamat, pelaku pun mendatangi rumah korban untuk melakukan pengobatan dengan metode pijat.

"Suatu ketika (pelaku) datang. Pada hari Minggu, datang ke rumah suami istri itu. Di sana melakukan pengobatan. Ternyata pengobatan ini, ditambahi perbuatan cabul terhadap korban. Dengan cara-cara dia, sampai korban tidak tersadarkan diri hingga mengikuti keinginan dari pada pelaku," ungkap Wardi.

Warga Hancurkan Ponpes di Purwakarta, Diduga Sang Kyai Cabuli 10 Santriwati

Saat dilakukan pengobatan dengan metode pijat oleh pelaku, korban dalam kondisi tidak begitu sadar dan terdiam, seperti terhipnotis dipaksa melakukan perbuatan asusila mengoral kemaluan pelaku, yang diyakinkan sebagai bagian dari metode pengobatan.

"Korban saat itu terdiam, mau bergerak tidak bisa, mau lari tidak bisa. Badannya lemas, sehingga disuruh melakukan oral seks oleh pelaku mau saja," ujar Wardi.

Halaman Selanjutnya
img_title