Usai Dibohongi Sambo, Hendra Cuma Bisa Berdamai dengan Diri Sendiri
- VIVA/M Ali Wafa
"Saya berdamai dengan diri saya sendiri. Saya berdamai dengan hati. Saya syukuri apa yang bisa saya perbuat, saya menjawab di persidangan ini," jawab Hendra.
Kemudian Hakim pun langsung menyinggung terkait pangkat dari Hendra Kurniawan yang pada saat itu tengah menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri.
Tak hanya itu, Hakim pun mempertanyakan nasib puluhan polisi yang juga ikut terlibat di kasus tersebut.
"Saudara bisa mengatakan berdamai, tapi bagaimana dengan yang lain?" tanya Hakim.
"Ya saya berdamai dengan diri saya sendiri aja, Yang Mulia," timpal Hendra.
Sebagai informasi, Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.