Tes Poligraf Ricky Rizal Terindikasi Jujur, Pengacara: Alhamdulillah
- Istimewa
Sebelumnya diberitakan, saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid mengatakan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Ricky Rizal terindikasi jujur terkait dengan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut diungkapkan Aji saat dihadirkan menjadi saksi untuk lima terdakwa yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.
Mulanya, Aji membeberkan hasil tes poligraf atau kebohongan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa Ferdy Sambo memiliki skor minus 8, Putri Candrawathi minus 25, dan Kuat Ma'ruf untuk skor pertama plus 9 dan tes kedua memperoleh skor minus 13.
Aji menjelaskan, hasil skor tes poligraf plus menunjukkan terperiksa jujur. Sedangkan, jika hasil skor tes poligraf minus maka menunjukkan terperiksa terindikasi berbohong atau tidak jujur.
Dari hasil tes poligraf ini, diketahui terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong. Sedangkan untuk terdakwa Kuat Ma'ruf terindikasi jujur saat ditanya apakah memergoki perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua. Namun, Kuat berbohong saat ditanya apakah melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua atau tidak.
Kemudian, JPU menanyakan pertanyaan yang diajukan dalam tes poligraf kepada terdakwa Ricky Rizal. Kata Aji, pertanyaan yang diajukan ke Ricky Rizal berkaitan dengan pengambilan senjata dan Ferdy Sambo yang ikut menembak atau tidak.
"Kalau terdakwa Ricky?" tanya JPU.