Ferdy Sambo Bela Anak Buah: Mereka Tidak Salah, Saya yang Salah
- VIVA/M Ali Wafa
Hal tersebut diungkap Ferdy Sambo, saat menghadiri persidangan sebagai saksi dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 16 Desember 2022.
Dia menjelaskan, bahwa dirinya mengaku gagal menutupi kematian Brigadir J saat melihat rekaman CCTV dan kedapatan Brigadir J masih hidup sebelum Sambo tiba di rumah dinas Polri, Duren Tiga.
Keterangan tersebut dikulik saat Majelis Hakim mencecar Sambo, terkait alasan dibalik memerintahkan mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan, untuk mengecek CCTV kompleks Polri Duren Tiga. Sambo menuturkan tujuan awal dari pengecekan CCTV itu untuk memuluskan skenarionya.
"Jadi tujuan saudara itu supaya skenario saudara itu rapi sedemikian rupa?," tanya hakim.
"Bukan, siapa tahu kan bisa mendukung skenario ternyata kan tidak," kata Sambo.
Hakim pun langsung mendalami lebih jauh keterangan Ferdy Sambo memberi perintah guna memuluskan skenarionya itu. Sambo menjawab, dirinya juga tidak menyangka jika Brigadir J terekam CCTV masih hidup sebelum dia tiba di rumah Duren Tiga.
"Apakah tidak ada dalam pikiran saudara itu malah menghancurkan atau membuyarkan skenario itu keberadaan CCTV itu?," tanya hakim lagi.