Kacau! Polisi Ungkap 9 Oknum PNS Curangi Proses Seleksi CASN 2021

ilustrasi seleksi penerimaan CASN
Sumber :
  • istimewa

BANDUNG – Heboh, Bareskrim Polri ungkap kenyataan mengejutkan dalam proses seleksi penerimanaan Calon Aparatur Sipil Neagara (CASN).

JAN Dukung Polri Tuntaskan Darurat Narkoba dan Judi Online Akhir 2024

Bareskrim menjelaskan, modus 30 tersangka kasus kejahatan dan kecurangan dalam seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Dari 30 tersangka itu, 9 di antaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS), Kabagrenops Bareskrim Polri, Kombes M Syamsu Arifin mengatakan, tersangka memakai aplikasi remote access atau remote utilities dalam proses seleksi penerimaan CASN.

POLRI Tindak Lanjuti Putusan PN Bandung, Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Aplikasi tersebut merupakan perangkat yang dipakai peserta penerimaan CASN agar komputernya bisa diakses orang lain dari jarak jauh.

Menurutnya, aplikasi tersebut telah dipasang tersangka dua hari sebelum tes diselenggarakan.

PN Bandung Cabut Status Tersangka Pegi Setiawan, Begini Reaksi POLRI

"Modus operandinya menggunakan remote utility, remote access. Jadi aplikasi itu dimasukkan dalam komputer peserta dua hari sebelum tes diselenggarakan,” kata Syamsu dalam sesi rilis di Mabes Polri, pada Senin, 25 April 2022.

Diduga, para tersangka bekerja sama dengan oknum PNS. Selain itu, aplikasi dipasang ke komputer peserta saat penjagaan petugas lemah. Jadi, katanya, mereka sengaja masukkan ke dalam komputer yang akan digunakan.

"Dua hari sebelumnya melalui petugas BKN, dan dilakukan saat penjagaan yang lemah. Jadi, peserta cuma duduk manis dan sesekali menggerakkan kursor saja," kata dia.

Sebelumnya, Satgas Anti KKN CPNS Bareskrim Polri menangkap 30 orang yang diduga melakukan kejahatan dan kecurangan dalam seleksi penerimaan CASN 2021.

Terungkap, beberapa terduga pelaku merupakan oknum PNS. "Kasus kecurangan seleksi calon ASN tahun 2021, di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko pada Senin, 25 April 2022.

Gatot menyebut setidaknya, ada sepuluh wilayah di Indonesia yang ditemukan terjadi praktik kecurangan penerimaan calon ASN 2021 yakni Sulawesi Tengah, Lampung hingga Sulawesi Selatan. Untuk Sulawesi Selatan disebut terbanyak.

"Kasus tersebut tersebar di Kota Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu dan Enrekang," pungkasnya. (irv)

 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 25 April 2022 - 21:48 WIB

Judul Artikel : Bareskrim Beberkan Modus Curang Seleksi CASN 2021

Oleh : Hardani Triyoga,Ahmad Farhan Faris