AA Bunuh Teman Perempuannya Karena Nolak Diajak Intim

Polresta Bandung
Sumber :
  • Yuwana Kurniawan

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 yaitu pembunuhan disunsiderkan 351 ayat 3 yaitu penganiyayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara. (bdg)

Ramalan Denny Darko, Ribuan Kematian Karena Laka Lantas