Polisi: Tak Cukup Bukti, Rozy Belum Bisa Laporkan Norma Risma

Rozy Zay Hakiki suami dari Norma Risma
Sumber :
  • Tiktok

BANDUNG Rozy Zay Hakiki dikabarkan telah melaporkan Norma Risma ke Polda Banten atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Geram! Teungku Dewi Putri Bongkar Perselingkuhan Andrew Andika, Sempat Main Sama Ani-ani di Hotel

Diketahui, Rozy merupakan mantan suami Norma Risma yang berselingkuh dengan ibu mertuanya sendiri, Rihanah Anah.

Akibat kasus tersebut, Rozy harus menanggung malu dan mendapatkan sanksi sosial. Apalagi, Norma Risma secara blak-blakan membeberkan kebejatan Rozy.

Pengakuan Ibu Norma Risma Soal Berhubungan Intim dengan Menantu

Tak terima aibnya dikuliti, Rozy pun melaporkan Norma Risma atas dugaan pelanggaran UU ITE. Namun sayang, laporan tersebut belum dapat diterima kepolisian karena tak cukup bukti pengaduan yang dibawa.

Menurut Kabid Humas Polda Banten, Komes Pol Shinto Silitonga, Rozy datang ke Mapolda Banten pada Kamis, 21 Desember 2021 lalu ditemani oleh kuasa hukumnya.

Di Depan Hakim, Ibu Norma Risma dan Menantu Akhirnya Akui Berzina

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Shinto Silitonga kepada wartawan, Rabu, 4 Januari 2023.

Potret Pernikahan Norma Risma

Photo :
  • Facebook Norma Risma

Hingga saat ini, masih belum ada laporan polisi yang kembali masuk dari Rozy.

"Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten," kata dia.

Shinto memastikan, Polda Banten akan bekerja secara profesional dan transparan dalam kasus yang viral tersebut.

"Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang," pungkasnya.