Diduga Ajak Teman Berhubungan Badan dengan Istrinya, Aiptu AR Kini Telah Diperiksa Polisi
- Viva.co.id
Bandung – Aiptu AR oknum polisi di Pamekasan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bip Propam) Polda Jawa Timur (Jatim). AR diduga mengajak temannya dan orang lain untuk melakukan hubungan badan terhadap istrinya.
Menindak lanjuti hal itu, baru-baru ini Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memberikan informasi bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang terduga. Dari pemeriksaan sementara, kata Dirmanto, tidak ada sangkut pautnya terkait motif ekonomi.
“Ada tujuh orang yang diperiksa. Terdiri dari empat orang dari internal kepolisian dan tiga orang dari eksternal. Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut. Karena banyak pemberitaan dijual, dijual, dijual, itu tidak benar. Jadi tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut,” kata Kombes Pol Dirmanto seperti dilansir dari VIVA, (10/01/2023).
Lebih lanjut, Bid Propam Polda Jatim juga telah mengamankan barang bukti berupa alat penyimpan data dalam bentuk micro SD. Saat ini, alat penyimpan data tersebut masih didalami. Pihaknya juga belum bisa menyampaikan terkait apa isi dari alat penyimpan data tersebut, apakah terkait perbuatan asusila atau tidak.
“Terkait laporan penggunaan narkotika jenis sabu, tim dari Bidpropam maupun Ditresnarkoba Polda Jatim sudah turun dan sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun hasil pemeriksaannya negatif," ujar Bid Propam Polda Jatim.
"Ini update yang bisa saya sampaikan, selebihnya kalau ada update perkembangan baru nanti akan kita sampaikan,” tambahnya.