Pihak Teddy Minahasa Curiga Ada Pihak Ingin Tamatkan Karirnya di Polri
Selama berkarir di Polri, lanjutnya, Teddy pernah menjabat sebagai Kapolda sebanyak dua kali dan bahkan pernah menjadi pengawal calon Presiden Joko Widodo dan sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Bahwa sebelumnya terdakwa adalah pengawal pribadi calon presiden Joko Widodo dan ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla yang tentunya melalui proses seleksi dan profiling yang cukup ketat dan mendalam," ujar kuasa Hukum.
"Bahwa terdakwa sebelumnya telah menjabat 2 kali Kapolda, yaitu Kapolda Banten dan Kapolda Sumbar, serta pernah pula menjabat sebagai Wakapolda Lampung," Tambah Kuasa Hukum.
Selain itu, Teddy juga pernah menjabat sebagai Karo Paminal Mabes Polri dan juga Staf Ahli Kapolri dan juga mendapat 24 gelar tanda jasa dan kehormatan dari presiden.
"Terdakwa sebelumnya pernah menjabat sebagai Karo Paminal Mabes Polri dan pernah pula menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri yang secara khusus juga pada masa itu menjadi Pimpinan Tim Khusus untuk melakukan penangkapan penyelundupan Narkotika di Laut Cina Selatan, " ujar Kuasa hukum tersebut.
Kemudian, pengacara Teddy Minahasa juga membeberkan bahwa kliennya juga kerap kali menerima berbagai penghargaan selama mengemban amanah.
"Bahwa yang terakhir Terdakwa dianugerahi gelar tanda jasa dan gelar kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya tahun 2018 dan Bintang Bhayangkara Pratama tahun 2020, yang mana kedua Tanda Jasa dan tanda kehormatan tersebut dianugerahkan kepada seseorang yang selama 25 tahun berturut-turut berkarir di Polri tanpa ada cacat," ujarnya.