Jari Bayi Tergunting Nyaris Putus di RSMP, Perawat Dinonaktifkan
- Pixabay
"Anak saya dirawat di RS Muhammadiyah karena demam, saya lapor ini demi untuk meminta pertanggungjawaban dari perawat yang telah memotong jari anak saya itu," imbuhnya.
Laporan Suparman itu sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.
Sementara itu piha RSMP buka suara terkait kejadian tersebut. Wakil Direktur SDM dan AIK RSMP, Muksin mengakui jika perawat tersebut lalai dalam pekerjaannya dan bukan disengaja.
"Iya benar, kejadian itu dilakukan perawat kita. Dia melakukan tindakan diduga kelalaian dan tidak disengaja, sehingga menyebabkan insiden guntingnya mengenai jari bayi hingga terputus sedikit," katanya.
Setelah mengetahui insiden tersebt, RSMP langsung merespons dengan melakukan tindakan operasi yang memakan waktu kurang lebih 1,5 jam.
Dijelasan Muksin, operasi itu berjalan lancar tanpa hambatan apapun.
Atas kejadian ini, pihak RSMP bertanggung jawab memberikan pelayanan prioritas kepada bayi tersebut dan keluarganya.