Lakukan Pencabulan, Ibu Muda Jambi Tidak Pakai Kekerasan, Berikut Keterangan Polisi
- YouTube IR VTV
Bandung – Seorang Ibu muda di Alam Barajo, Jambi telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur.
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira memaparkan bahwa pelaku bernama lengkap Yunita Sari Anggraini itu telah menelan 17 korban yang rata-rata masih di bawah umur. Tidak hanya anak laki-laki, anak perempuan pun juga menjadi korban.
"Awalnya korban ada 11 orang melapor ke Polda Jambi namun setelah dilakukan pengembangan bertambah lagi korban pencabulan sebanyak 6 orang dan jumlah laki-laki dibawah umur sebanyak 10 orang , 7 perempuan dibawah umur," kata Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira pada Rabu, 8 Februari 2023.
Menurut informasi yang dirilis VIVA, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap dengan cara menyuruh anak-anak yang berusia kisaran 8 sampai 15 tahun itu untuk melihat pelaku pada saat berhubungan intim dengan suaminya dari celah jendala rumahnya.
Setelah pelaku berhubungan intim dengan suaminya, pelaku menghampiri anak-anaki menyuruh memegang payudaranya. Selain itu, anak-anak tersebut disuruh menonton flim porno juga oleh wanita yang kini dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.
"Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton (film) dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya," ujar ayah dari salah satu korban inisial E.
Lebih lanjut, Pol Andri juga memaparkan bahwa pelaku tidak menggunakan kekerasan, tapi diiming-imingi dengan permainan PlayStation tanpa bayar atau gratis. Kendati demikian, Andri menyebutkan pelaku juga sempat mengancam korban.