Begini Ekspresi Ferdy Sambo saat Divonis Hukuman Mati
- Tangkapan Layar YouTube tvOne
VIVA BANDUNG – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo secara resmi telah divonis hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin, 13 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan cuplikan video di YouTube tvOne, ekspresi wajah Ferdy Sambo saat divonis hukuman mati akhirnya menjadi sorotan publik.
Dalam video itu, Ferdy Sambo mulanya hanya duduk di kursi pesakitan selama persidangan berlangsung. Namun setelah hakim akan membacakan vonis hukuman mati tersebut, Ferdy Sambo diminta untuk berdiri
"Silakan berdiri," kata hakim dilansir dari kanal Youtube tvOne, Senin (13/02/2023).
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati,” lanjut Majelis Hakim membacakan putusan terdakwa Ferdy Sambo.
Mendengar vonis itu, Ferdy Sambo yang mengenakan berada di depan hakim terlihat masih berdiri tegap dan tetap tegak menatap Mejelis Hakim.