Ibu Muda Jambi Punya Bukti Sperma dan Bekas Cengkeraman Di Area Dada
- Tangap layar
Bandung – Yunita Sari yang dituding melakukan pencabulan terhadap 17 anak kini ikut menggugat. Ibu muda Jambi itu didampingi pengacaranya datang menyerahkan beberapa barang bukti penting.
Yunita diketahui mengajukan dua barang bukti ke polisi atas pernyataannya yang mengaku diperkosa oleh 8 anak. Hal itu diumumkan pada Jumat (2/10/2023) oleh Kompol Afrito Marbaro, Kanit Reskrim Polda Jambi.
Dua petunjuk itu adalah pakaian dan air mani yang diduga merupakan milik dari pelapor anak-anak yang mengaku dianiaya oleh ibu muda Jambi.
"Barang bukti pakaian dan sperma (diduga dari pelaku muda)," kata Afrito.
Saat ini, polisi terus melakukan pemeriksaan laboratorium terkait sperma yang diduga milik salah satu pelaku di bawah umur. Tak hanya itu, Yunita Sari juga anumerta. Pengacara ibu muda Jambi, Ridha Kurniawan, juga membenarkan kliennya mengalami pelecehan seksual.
Pasalnya, pengacara Yunita Sari mengungkap ada bukti foto bekas infeksi di tangan kiri dan kaki kanan ibu muda asal Jambi itu.
"Kita punya bukti foto, tangan YS ada bekas cengkeraman di tangan kiri dan kaki, termasuk di dada Yunita Sari juga ada bekas luka gores," ujarnya