Intip Profil Ferdy Sambo, Sang Mantan Jendral Divonis Hukuman Mati Pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • Istimewa

BandungMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin, 13 Februari 2023. 

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Majelis hakim menyimpulkan Ferdy Sambo adalah terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Jenderal J. Aksi itu dilakukan bersama istrinya Putri Candrawath, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. 

Sosok mantan Kadiv Propam Polri juga mulai populer di pemberitaan, berikut kisah dan latar belakangnya. Berikut Profil Lengkap Ferdy Sambo Karya Brigjen J.  

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Profil Ferdy Sambo

Pria yang baru menginjak usia 50 tahun pada 9 Februari 1973 ini lahir di Barru, Sulawesi Selatan. Suami Putri Canddrawath adalah perwira tinggi Polri per 16 November 2020. 

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Namun, ketika Ferdy Sambo terlibat dalam rencana pembunuhan Komandan Brigade J, Kapolri mencopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada 4 Agustus 2022. Sementara Kadiv Propam Polri saat ini digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya Wakabareskrim untuk memoles 

Sambo lahir dari orang tua yang bukan polisi. Namun sebelumnya sempat beredar kabar bahwa ayah Ferdy Sambo diduga adalah Mayjen Pol Pieter Sambo yang merupakan mantan Kapolda Sumut pada 1986 dan pernah menjadi calon kuat untuk jabatan Kapolri. Namun belakangan, Pieter Sambo disebut-sebut sebagai pamannya. Sementara itu, ayah kandung Ferdy Sambo adalah seorang pejabat di Dinas Kebun Binatang Kota Makassar. 

Halaman Selanjutnya
img_title