Ibu Muda Jambi Rencanakan Pelaporan Pemerkosan Anak? Berikut Pandangan Pakar Hukum Soal Yunita Sari

Yunita dan Pengacaranya, Ridha Kurniawan
Sumber :
  • tvOneNews

BandungTersangka Yunita Sari Anggraini alias ibu muda Jambi itu menargetkan anak-anak yang tengah bermain rental PS atau PlayStation miliknya dalam melancarkan aksi bejatnya. 

Info Terbaru Program Makan Bergizi Gratis Untuk Anak 2025

Korban dari pelecehan seksual ibu muda tersebut melibatkan 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan. 

Ibu muda tersangka pelecehan seksual terhadap belasan anak di Jambi tengah jadi sorotan publik dalam sepekan ini. 

PKH Khusus Anak Usia Dini: Ini Dokumen yang Wajib Anda Siapkan

Tersangka mengancam anak-anak untuk menonton video porno dan melakukan pelecehan seksual. Yunita Sari juga memaksa anak-anak mengintipnya saat berhubungan badan bareng suami.

Melihat perilaku yang tak biasa itu, pakar hukum pidana UI Febby Mutiara Nelson mengatakan, bahwa ada kriteria seseorang mengalami gangguan jiwa atau tidak untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cek Jadwal dan Nominal Pencairan PKH Akhir Tahun 2024

Menurutnya, dengan melaporkan anak-anak yang menjadi korban tersebut, pelaku sadar bahwa perbuatan tersebut salah.

“Apakah perbuatan itu dia ketahui dengan sadar bahwa itu buruk atau baik, itu yang pertama. Yang kedua dia bisa mempertanggungjawabkan atau tidak. Dia bisa berpikir bahwa kalau dia melakukan ini salah dia harus kemana,” ujar Febby dilansir VIVA Bandung 15 Februari 2023.  

Halaman Selanjutnya
img_title