Nasib Wanita Telanjang di Mobil Dinas DPRD Jambi Menunggu Hukuman

Sosok Wanita Bugil
Sumber :
  • Tvonenews

VIVA Bandung – Mobil Dinas DPRD Jambi yang mengalami kecelakaan di depan Rumah Sakit Siloam pada 2 Februari 2023 lalu tetap menjadi sorotan netizen. 

Takut Kena Gerebek Warga, Pelajar Bugil Di Mobil Dinas DPRD Jambi Tancap Gas Hingga Tabrak Tiang

Baru-baru ini Kasatlantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad menjelaskan, sopir  mobil dinas tersebut tengah dirawat secara intensif di rumah sakit.

Diketahui, sopir tersebut adalah pelajar laki-laki berinesial SA berusia 17 tahun. Dia membawa wanita dalam telanjang saat keluar dari mobil.

Heboh Pengakuan Pelajar yang Kepergok 'Wik-wik' di Mobil Dinas DPRD Jambi

Saat ini, dia masih menunggu nasib hukuman yang akan ditetapkan oleh Satlantas Polresta Jambi.   

"Kalau pengemudi pelat merah sudah diperiksa dan masih menunggu hukuman yang diberikan kepadanya," kata Kompol Aulia dilansir dari VIVA, Sabtu (18/02/2023).

Anggota DPRD Jambi Disebut Lakukan Tindak Asusila di Dalam Mobil Dinas, Benarkah?

Sosok wanita bugil di mobil dinas DPRD Jambi

Photo :
  • Info seputar Jambi

Sementara itu, penumpangnya sosok wanita telanjang juga merupakan pelajar berinisial TA yang masih berumur 16 tahun. Hingga saat ini dia belum diperiksa oleh kepolisian karena baru selesai operasi kaki. 

Namun, kompol Aulia menegaskan ketika sudah pulih dia akan dilanjutkan pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana hukuman yang layak untuk wanita tersebut.

"Untuk korban perempuan akan kita periksa lagi namun karena baru dioperasi kita akan tunggu dulu pulih baru kita periksa kembali," jelasnya. 

Kompol Aulia menegaskan, pihaknya saat ini sudah berkordinasi terkait mobil dinas yang diamankan sebagai barang bukti. Kondisi mobil tersebut rusak parah di bagian depan.

Sebelumnya, Kompol Aulia menyebutkan bahwa pengemudinya adalah anak Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi.

"Untuk mobil masih diamankan di Satlantas Polresta Jambi dan kita harapkan kepada orang tua kandung siswa dan pihak guru sekolah agar tidak memberikan kepada anak mobil maupun sepeda motor jika belum cukup umur dan pengemudi mobil dan motor harus pakai SIM," pungkasnya.