Menkes Imbau Masyarakat Selektif Pilih Obat Sirup Dampak Kasus Suspek Gagal Ginjal Akut Bermunculan

Ilustrasi Ginjal
Sumber :
  • VIVA.co.id

Namun, Kemenkes dan BPOM masih terus melakukan penelusuran obat. "Kemenkes bersama BPOM terus menelusuri obat sirup yang sudah dinyatakan aman dan dapat digunakan. Fasyankes, PSEF, dan toko obat harus melakukan pemutakhiran daftar obat yang akan digunakan dalam pelayanan kesehatan," tutup SE tersebut.

Ada Tambahan 9 Produk, Berikut Daftar 177 Obat Sirup yang Aman Menurut BPOM

Sebelumnya diberitakan, dua pasien yang kini tengah dalam penelitian dugaan gagal ginjal akut. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan cemaran toksik.

Pasien tersebut diduga mengalami infeksi atau campak bukan mengidap gagal ginjal akut karena obat sirup yang mengandung etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) melebihi ambang batas aman.  

Izin Edar 32 Obat Dicabut Soal Gangguan Gagal Ginjal Akut

"Itu ada dua, sekarang sedang dicek apakah itu gagal ginjal atau nggak. Indikasi sementara sepertinya infeksi, bisa campak," jelas Menkes Budi, saat ditemui di acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kemenkes dan PT Astrazeneca di Jakarta, Senin 20 Februari 2023 Selain itu, Menkes Budi juga menuturkan bahwa terdapat dua pasien berstatus suspek di Cirebon dan Ambon. Meski masih dalam penyelidikan, pasien suspek itu memiliki kemungkinan kecil terkonfirmasi GGAPA.