Heboh Pengakuan Pengasuh Pesantren di Serang Banten Perkosa Para Santri Dibawah Umur
- Berbagai Sumber
Viva Bandung – Kasus baru mulai bermunculan, belum kelar kasus ibu muda Jambi, kasus baru mucul dari Serang Banten. Pengasuh Pondok Pesantren di Serang, Banten telah melakukan asusila terhadap para santrinya.
Iptu Dedi membenarkan bahwa MJ berstatus pengasuh salah satu pondok pesantren pesantren di Serang, Banten.
Pelaku mengakui semua perbuatanya setelah diringkus dan diamankan petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.
Pelaku diduga sudah berumur dan berinisial MJ. Ia mengakui perbuatannya karena tidak kuat menahan nafsu birahinya. Modus utama untuk menarik perhatian, para korban di imingi dijadikan anak angkat. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi saat ditemui wartawan.
"Tersangka MJ ditangkap di rumah istrinya sekitar pukul 11.00 WIB pada Selasa 14 Februari 2023," kata Iptu Dedi seperti dikutip tvOneNews, Selasa (21/2/2023).
"Pengasuh yang diduga melakukan tindak pidananya dijerat Pasal 82 (1) Undang-Undang Perlindungan Anak 2016 yang mengatur tentang perlindungan anak," lanjutnya.