Oknum Kiai Cabul di Banten Lecehkan Santriwati Selama 10 Bulan
Selasa, 21 Februari 2023 - 23:05 WIB
Sumber :
- Pixabay
"Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya. Tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," jelasnya.