Anak Pejabat Pajak yang Pukul Anak GP Ansor Ternyata Pakai Mobil Bodong 

Mobil Rubicon yang Dipakai Anak Pejabat Pajak
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA BandungAnak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio yang memukul anak salah satu pengurus GP Ansor bernama David ternyata memakai mobil bodong. 

Kabar Baik! David Da Silva Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

Diketahui, mobil Rubicon berpelat nomor B-120-DEN itu dipakai Mario saat menganiaya David di belakang mobilnya.

Mobil tersebut diketahui bodong setelah dilakukan cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Di Tengah Gelaran Konser, Ariel NOAH Sempat Kehabisan Suara hingga Hentikan Musik

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/02/2023).

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan pelat nomor mobil Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satrio berpelat nomor asli B-2571-PBP.

Ngaku Masih Dendam Seumur Hidup, Ayah David Ingin Mario Dandy Dihukum Maksimal

"Kemudian kami mengamankan nopol B-2571-PBP yang sesuai dengan STNK yang ada," jelas Kapolres Metro Jakarta.

Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio

Photo :
  • VIVA.co.id

 

Dia menegaskan, saat ini pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait penggunaan mobil bodong milik anak pejabat pajak itu.

"Selanjutnya, kami akan dalami terkait dugaan pelanggaran lalin karena penggunaan nopol tak sesuai," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio telah menjadi tersangka atas kasus penganiayaan karena terbukti menendang dan memukuli David, anak pengurus GP Ansor.

Hal itu terjadi saat Mario hendak menanyakan informasi yang didengarnya dari mantan pacarnya, A, kepada korban. Dia membawa korban ke belakang mobil Rubicon miliknya.

"Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," imbuhnya.

Kombes Ade Ary menegaskan, tersangka juga menendang kepala korban. Setelah itu datang bantuan dari orang tua teman korban berinesial R. Dia membawa korban ke rumah sakit. Sedangkan, polisi langsung menangkap tersangka.

"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," tukasnya.