Nikita Mirzani IKut-Ikutan Komentari Hasil SIdang Kode Etik Bharada E

Nikita Mirzani datangi Polresta Serang Kota
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

Seperti diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menggelar sidang etik terhadap Richard Eliezer yang mengenakan seragam polisi. Ternyata dia tidak dibebaskan dari kepolisian dan tetap menjadi petugas polisi.

Catat 28 Februari 2025 Kemenag Gelar Sidang Isbat Ramadan 1446 H

Namun atas perbuatan dan kesalahannya, Bharada E mendapat hukuman berupa pemindahan jabatan dari Bharada ke Tamtama Yanma Polri.

“Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun, selesai putusan sidang KKEP,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Jaga Privasi Anda! Inilah Cara Hapus Penyadapan di HP dengan Cepat

“Titipan itu ada di fungsi Yanma, jadi yang bersangkutan akan menetap di Tamtama, Polsek Yanma dalam waktu satu tahun,” imbuhnya.

"Brother Richard Eliezer mengumumkan penerimaannya dan kewajiban pelaku untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKPE dan secara tertulis kepada polisi," katanya. 

Tingkatkan Keamanan dari Penyadap dengan Aktivasi Autentikasi 2 Faktor Facebook