Kaya Raya : Bongkar Gaji Ayah Mario Dandy, Diduga Punya Harta Miliaran

ayah mario dan dandy
Sumber :

Bandung – Aturan gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Namun, pendapatan (take-home pay) juga dikaitkan dengan penerimaan tunjangan kinerja (Tukin) yang berbeda-beda antar kementerian.

Terkuak! Ini Sosok Anak Perempuan di Bawah Umur yang Tega Bunuh Ayahnya saat Mencari Nafkah

Perlu diketahui, tukin PNS terbesar sejauh ini diraih diperoleh dari DJP, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015.  

Rafael sendiri menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dengan golongan eselon III. Di mana jika berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019, gaji pokok yang diterima ayah Mario Dandy Satrio sebagai pejabat eselon III DJP sebesar: 

Siapa Sangka Iptu Rudiana Ternyata Dalang Pemaksaan Kesaksian Palsu Kasus Vina, Kata Liga Akbar

- Golongan III a : Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000. 

- Golongan IV a : Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000. 

Buntut Polisi Bakar Polisi akibat Judi Online, Komisi I DPR Pertanyakan Kinerja Menkominfo

- Golongan IV b : Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500.

Sementara, nominal tukin pegawai DJP eselon III sebagaimana termaktub dalam Perpres No. 37 Tahun 2015 adalah Rp5.361.800 sampai Rp46.478.000 per bulan. Sehingga uang yang bisa dikantongi untuk golongan III terendah saja sekitar Rp8,26 juta dan tertinggi Rp51,67 juta setiap bulannya.

Halaman Selanjutnya
img_title