Bukan Membela, Shane Malah Bongkar Aib Mario Dandy ke Publik
- Kolase tvOne
VIVA Bandung – Setelah Mario Dandy Satriyo (20), Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka baru bernama Shane Lukas (19) dalam kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora (17).
Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah memprovokasi Mario Dandy untuk menghajar korban. Selain itu dia juga membantu untuk merekam saat Mario Dandy menganiaya David.
Mario Dandy dan Shane sudah akrab dan saling mengenal selama 1 tahun. Namun yang awalnya teman, baru-baru ini Shane blak-blakan membongkar aib Mario Dandy ke publik.
Shane Lukas melalui kuasa hukumnya, Happy SP Sihombing mengungakapkan bahwa selama ini kliennya tunduk pada perintah Mario Dandy karena merupakan anak seorang pejabat.
Happy SP Sihombing lalu mengatakan bahwa saat merekam penganiayaan David, Shane berada di bawah tekanan Mario Dandy. Shane mengakui saat merekam penganiayaan David dilakukan karena terpaksa.
“Jadi sewaktu dia disuruh merekam itu, dia sudah di bawah tekanan karena selama ini juga dia takut sama bapaknya, bapaknya si Mario (Rafael Alun Trisambodo), karena dia tahu pejabat,” kata Happy Sihombing dilansir dari tvOneNews, Kamis (02/03/2023).