Dipecat dari ASN, Kemenkeu Ungkap Bukti Pelanggaran Rafael Ayah Mario Dandy

Rafael Alu
Sumber :
  • viva.co.id

"Dari hasil atau temuan bukti dalam audit investasi itu Inspektorat atau Irjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulan sudah disampaikan dan Ibu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya," ujarnya.

Mario Dandy Minta Maaf ke AG, Ungkap Kondisi Terburuk

Awan juga menjelaskan, keputusan pencopotan itu diantaranya Rafael telah terbukti tidak menunjukkan integritas, keteladanan, perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang. Baik di dalam maupun luar kedinasan.

"Dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh terhadap pelaporan, dan pembayaran pajak. Serta memiliki gaya hidup pribadi dan gaya hidup yang tidak sesuai dengan azas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," jelas Awan.

Rafael Alun Akan Didakwa atas Kasus Gratifikasi dan TPPU pada 30 Agustus 2023 Mendatang

Rafael juga terbukti tidak melaporkan harta kekayaan terhadap pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Ketiga menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya," tambahnya.

Pasca Kasus Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara

Awan melanjutkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak internal Kemenkeu juga terbukti bahwa Rafael mencoba menyembunyikan harta kekayaan dan sumber penghasilannya.

"Terdapat informasi yang mengindikasikan adanya upaya menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," pungkasnya.