AG Ditetapkan Sebagai Anak yang Berkonflik Dengan Hukum, Pengacara David Apresiasi Kinerja Penyidik
- antvklik.com
VIVA Bandung – Penetapan AG pacar dari pelaku penganiayaan David sebagia pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, mendapat respon baik dari kuasa hukum korban David.
Usai diperiksa sebagai untuk pertma kali sebagi pelaku atau anak yang berkonflik dengang hukum pacar Mario Dandy resmi ditahan, Rabu, (8/3/23)
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan tersingkir." ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. dikutip dari antvklik.com
Kuasa hukum David M Syahwan mengapresiasi polisi karena telah dengan serius menangi kasus itu.
"Terkait tersingkir anak Ag statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum kami sangant mengapresiasi kinerja penyidik," ujar Syahwan
Pihak tersebut juga menagtakan bahwa penyelidik pasti memiliki pertimbangan mengenai tersingkir terhadap AG. karena setiap pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. jika anak-anak dihukum dengan UU pengadilan anak.
"Kami yakin penyelidik pasti memiliki pertimbangan atas tersingkirnya anak AG tersebut. setiap pelaku, siapapun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. jika itu anak, alias tentu saja mengikuti prosedur terkait sistem pereadilan pidana anak.
Dia hanya memfokuskan, lanjutnya, kepada tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya, kita tidak akan berspekulasi ada aktor lain dalam kasus penganiayaan ini.
"Semua hal terkait prosedur hukum kami pasrahkan kepada penyidik bekerja secara profesional karena hal tersebut merupakan penyidikan." Pungkasnya