Anatasia P. Amanda Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

anastasia laporkan mario ke polsi dugaan pencemaran nama baik
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA BandungAnastasia Pretya Amanda (APA) secara resmi melaporkan Mario Dandy ke pihak berwajib lantaran diduga melakukan tidak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang disampaikan oleh Mario yang dituding sebagai pembisik hingga terjadi penganiayaan kepad David Ozora.

Kematian Anak Tamara Tyasmara Diduga Ada Unsur Kelalaian, Polisi Gunakan Pasal Ini

Kuasa hukumAmanda Enita Edyalaksmita menyebut telah membuat laporan tertanggal 14 Maret dan telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya.

“Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampaikan di Jatanras,” ujar Enita, dikutip dari viva.co.id

Raffi Ahmad Bantah Tudingan Pencucian Uang, Hotman Paris Labrak Ketum DPP Nasional: Awas!

Diketahui laporan dibuat di Polda Metro Jaea dan diterima denga  nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 14 Maret 2023. Dalam laporan ttersebut Amanda menyangkakan Mario dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Menanggapi laporan Amanda kepada kliennya pengacara Mario Dandy Dolfie mengatakan tidak ambil pusing denga hal tersebut dan merupakan hal lumrah.

Nyatakan Gus Miftah Tidak Bersalah Soal Politik Uang, Bawaslu: Tidak Memenuhi Unsur Pidana

“Enggak  ada masalah, ini kan proses hukum yang kita sampaikan ini bagian dari proses hukum,” kata Dolfie

Terhadap laporan Amanda Dolfie menyampaikan bahwa apa yang pihaknya sampaikan merupakan keterangan dari Mario Dandy tidak ada yaang kita kurangi dan tambahi, terhadap dugaan pencemaran dan fitnah Dolfie meminta melihat prosesnya.

“Kami lihat saja, kami sebagai lawyer menyampaikan aa yang yang disampaikan klien kami,” jelas dia