SMK Telkom Cirebon Berikan SP3 Kepada Guru Sabil Fadilah, Begini Alasannya..
- viva.co.id
VIVA Bandung – Wakil Kepala Kurukulum dan SDM SMK Telkom Cirebon, Cahyadi Haryadi memberikan surat peringatan ketiga (SP3) kepada guru honorer Sabil Fadilah, mereka beralasan hal tersebut karena beberapa alasan dan tidak bersifat kebetulan.
"jadi pada dasarnya tidak ada sifat yang tiba-tiba. Jadi semuanya merupakan rangakaian dan kebetulan secara tertulis ini adalah surat yang ketiga untuk pak Fadilah," ucap Cahyadi , dikutip dari viva.co.id
Cahyadi mengatakan bahwa diinformasikan telah memberikan peringatan dua kali sebelum SP3 ini keluar. SP1 bulan September 2021 dierikan kepada sang guru karena kedapatan berkata-kata kepada murid duduk memberikan pelajaran di kelas.
Hal itu diketahui berkat beberapa informasi yang menyampaikan tindakan utama dan ucapan tidak pantas yang diucapkan oleh guru Sabil Fadilah.
"Surat peringatan pertama (SP1) dibrikan pada bulan September 2021, intinya masih seputar entikaprofesi yaitu mengeuarkan kata-kata kasar kepada peserta didik, kebetulan orang tua (murid) tidak terima," kata dia
"Ada beberapa informasi yang mengatakan, ketika (Sabil mengajar) di kelas ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan sebagai seorang guru atau pendiddik ," lanjut dia
SP2 diberikan kepada Sabil karena dia kedapatan merokok di ruang guru. karena menurut aturan sekolah disepakati setiap guru dilarang merokok.
"Satu bulan kemudian (Oktober 2021) ada kejadian lagi, yaitu masih maslah etika, yaitu yang bersangkkutan merokok di ruang guru. Dan kita memang ada aturan internal, jadi guru itu tidak boleh merokok," pungkasnya