Pelaku Mutilasi Sleman Terancam Hukuman Mati
- VIVA Grup
Bandung – Pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi di Sleman, Heru Prastio telah ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polda DIY. Sementara jasad korban mutilasi Sleman Ayu Indraswari ditemukan di tempat kosnya di Kaliurang, Kabupaten Sleman pada Minggu, 19 Maret 2023 lalu.
Diektahui, pelaku mutilasi Sleman itu telah merencanakan pembunuhan terhadap Perempuan berusia 34 tahun itu. Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Dalam keterangannya, Nuredy mengungkapkan indikasi pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana. Salah satunya adalah adanya berbagai senajata tajam sebagai alat bukti
Nuredy membeberkan bahwa terdapat sejumlah senjata tajam yang telah dipersiapkan seperti pisau bayonet, pisau cutter dan gergaji yang pelaku simpang di kamar wisma yang ia sewa.
Selain itu, pelaku sebelum melakukan pembunuhan dan mutilasi sempat membuat janji bertemu dengan korban. Usai janjian, pelaku dan korban pun berangkat bersama ke Kaliurang menuju wisma yang telah disewa pelaku.
"Pelaku sudah merencanakan dengan persiapan senjata. Kalau spontan berarti menggunakan alat yang ada di situ," kata Nuredy di Mapolda DIY, dikutip dari VIVA pada Jum'at, 24 Maret 2023.
"Mereka janjian dulu. Setelah janjian pelaku menyiapkan alatnya. Ada pisau, ada gergaji dan segala macam. Semua itu diletakkan pelaku di kamar (wisma). Ini direncanakan," sambung Nuredy.