Jessica Wongso Bantah Diperas Pengacara Otto Hasibuan

Jessica Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, yakni Jessica Kumala Wongso membantah kabar yang menyebut Otto Hasibuan selaku kuasa hukumnya sudah melakukan pemerasan terhadap dia dan orang tuanya.

Dedi Mulyadi Diangkat Jadi Anggota Kehormatan PERADI

Hal itu disampaikan Jessica dalam surat pribadinya yang ditulis tangan pada Selasa 10 Oktober lengkap dengan tanda tangan serta materai 10.000.

"Saya Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan pak Otto adalah pengacara dalam kasus 340 kuhp sejak tahun 2016," tulis Jessica Wongso dalam surat itu, seperti dikutip VIVA pada Selasa (10/10/2023).

Meski Sudah Bebas Bersyarat Jessica Wongso Tetap Ajukan PK, Alasannya Bikin Menohok

Menurut Jessica, pengacara Otto Hasibuan mendampingi kasus yang menimpa dirinya secara pro bono atau gratis.

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan

Photo :
  • VIVA.co.id
Profil Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida 2016 Bebas Bersyarat Hari Ini

"Jika pernyataan saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar," tuturnya.

Lebih lanjut, Jessica malah berterimakasih kepada Otto Hasibuan dan tim hukumnya karena telah ikhlas menerima pendampingan hukum secara sukarela alias bebas biaya.

Halaman Selanjutnya
img_title