Mahfud Sentil Benny, Karena Terkesan Seperti Introgasi Penjahat

Mahfud Sindir Bennya yang Bertanya Seperti Polisi ke Copet
Sumber :
  • tvOneNews.com

VIVA Bandung - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyinggung pertanyaan anggota Komisi III DPR Benny K. Harman yang seolah interogasi polisi kepada pencopet.

TikToker Gunawan Sadbor Sukabumi Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Judol

Pertanyaan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (29/3/2023), yang membahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan).

Mahfud menjelaskan prihal kewenangan dia saat menyampaikan transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang dianggap tidak ada hak.

Camat Dicopot Gegara Bantu Guru Supriyani, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan

"Jadi, setiap urusan kalau tidak ada larangan itu boleh, kecuali sampai timbul hukum yang melarang. Nanti kalau di dalam hukum umum, saya katakan juga sekarang kepada Pak Benny, kok, pertanyaannya seperti polisi?" kata Mahfud.

Adapun Benny bertanya kepada bawahan Mahfud MD apakah seorang Menkopolhukam boleh melaporkan soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke publik.

Selain Tawuran, Ini yang Sebenarnya Terjadi Sebelum Penemuan 7 Mayat Menggemparkan di Bekasi

Meski begitu, Mahfud mengungkapkan tidak ada larangan untuk menyampaikan suatu informasi ke publik, kecuali sudah ada aturan yang mengaturnya.

Dia menjelaskan bahwa tidak yang salah penyampaiannya karena tidak ada satupun aturan yang telah ia langgar, karena hal tersebut (menypaikan) memang tidak dilarang.

Halaman Selanjutnya
img_title