Jokowi Resmikan Larangan Para ASN Selama Cuti Lebaran 2023, Cek Larangannya

Jokowi larang impor pakaian bekas
Sumber :
  • tvOneNews.com

PPK dapat menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No.49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

MUI Kecam Keras soal Larangan Hijab Bagi Pegawai di RS Medistra Jakarta, Minta Pihak Berwenang Turun

Tertulis juga didalam SE agar para ASN dan keluarga yang akan melakukan perjalanan mudik dapat mengutamakan pemanfaatan hari libur, cuti bersama, dan cuti tahunan untuk bepergian ke destinasi wisata dalam negeri. 

Selain itu juga memperhatikan protokol perjalanan, protokol kesehatan, serta mematuhi tata tertib lalu lintas dalam berkendara.

RS Medistra Jakarta Diduga Larang Pegawainya Kenakan Jilbab, Dokter Spesialis Ini Pilih Mundur

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengeluarkan Surat Edaran KPK No.6/2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Dimana dalam edaran tersebut para pimpinan instansi pemerintah agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara diminta untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewaiiban atau tugasnya, dan menerbitkan surat edaran terbuka atau bentuk pemberitahuan publik lainnya yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada para Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara di lingkungannya.

Kronologi Ibu di Sumenep Tega Hantarkan Anaknya untuk Diperkosa Kepsek Demi Uang, Padahal PNS

Itulah info cuti bersama Lebaran 2023 serta larangan untuk para ASN mudik menggunakan mobil dinas.