Ini Barang Bukti yang Disita Polda Sumut di Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan

Penampakan rumah Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bukan hanya itu, polisi juga mencari barang bukti yang disebut korban sempat diancam menggunakan senjata api laras panjang. Namun, Sumaryono mengatakan tidak ditemukan yang dimaksud. Malah menemukan air softgun atau senjata angin.

Fakta Baru, Polisi Berhasil Bongkar Soal Akses CCTV Kolam Renang yang Dilakukan Yudha Arfandi

“Beberapa barang bukti yang kita amankan terkait dengan keterangan saksi-saksi yang menyatakan ada senjata laras panjang, itu kita tidak dapatkan. Tetapi, kita menemukan satu bungkus Air Softgun yang ada tertulis dan kita akan mencari pendalaman dari saksi-saksi pemilik dari pada airsoftgun dan pembungkus daripada air softgun ini,” ucap Sumaryono.

Pantauan VIVA di lokasi, penggeledahan itu disaksikan Kepala Lingkungan setempat. Dalam aksinya, tampak puluhan personel berpakaian preman tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, petugas baru bisa masuk ke dalam rumah, yang merupakan TKP kejadian penganiayaan pada pukul 17.00 WIB.

Santri Ponpes Kediri Tewas Mengenaskan, Pihak Polisi Tetapkan 4 Pelaku

Beberapa petugas memang sempat membawa sebuah kotak panjang. Di kotak itu bertuliskan Bison Air Softgun, Cold Blooded. Kemasan itu merujuk pada senapan angin laras panjang.

Dalam kasus ini, Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut. Sedangkan, ayah pelaku, AKBP. Achiruddin ditahan dan ditempatkan khusus di Bidang Propam Polda Sumut.

Dante Sempat Curhat ke Ayahnya Sebelum Ditemukan Tewas Tenggelam, Begini Isinya

Atas perbuatannya, Aditya terancam dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami unsur Pasal 170 KUHPidana tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul: Polda Sumut Geledah Rumah Mewah Milik AKBP Achiruddin, Ini yang Disita