Peneliti BRIN yang Komentar 'Halalkan Darah Warga Muhammadiyah' Ditangkap Polisi di Jombang

Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti astronomi BRIN
Sumber :
  • Istimewa

VIVA BandungAndi Pangerang, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditangkap oleh Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur pada Minggu, 30 April 2023.

Jelang Gugatan Hasil Pemilu 2024, Muhammadiyah Dorong MK Bekerja Lebih Profesional

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

"Pada hari Minggu, 30 Mei 2023 pukul 12.00 WIB Tersangka APH telah ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor Sdr. N selaku Ketua Bidang HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah," kata Ramadhan.

Heboh! Detik-detik Pembubaran Kegiatan Ibadah di Tengarang, Begini Kata Kepolisian

Dia menjelaskan bahwa penangkapan Andi Pangerang ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan oleh pihak Muhammadiyah.

"Tersangka APH ditangkap atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu / kelompok tertentu berdasarkan Sara dan/ atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dengan pasal persangkaan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelas Ramadhan.

Momentum Ramadhan, Abdul Muti Ajak Umat Islam Kembali Bersatu Pasca Pemilu 2024

Senada, hal ini juga dibenarkan Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar.

"Benar, bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim POLRI hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang," kata Adi Vivid.

Halaman Selanjutnya
img_title