Tak Hanya Dipecat, AKBP Achiruddin Hasibuan Harus Ditahan 30 Hari

Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin dan anaknya AH
Sumber :
  • VIVA.co.id

Sambungnya mengatakan, kalau soal senjata laras panjang itu memang masuk ke pidana umumnya dan itu diungkap di persidangan.

Segini Remisi yang Didapat Putri Candrawati di Hari Natal

Meskipun, ACH membantah soal senjata itu, tetapi ia sebutkan pihaknya memiliki saksi-saksi atas hal itu.

Lalu, dia juga jelaskan pertimbangan dari majelis sidang tadi, yang memberatkan ada enam putusan sebelumnya terhadap ACH.  "Apa itu sebelumnya, ya kita nggak tahu, tetapi bukan hanya kasus ini, namun ada kasus lagi," pungkasnya.

Polisi Ungkap Perkembangan Penyelidikan Penemuan 5 Mayat di Kampus Unpri