BSU Cair Lagi, Cek Jadwal dan Syarat Penerima di Sini

Ilustrasi bansos.
Sumber :
  • Pixabay / EmAji

Bandung – Pemerintah kembali melanjutkan bantuan sosial tunai untuk para pekerja atau buruh, yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Nominal Bansos PKH-BPNT 2025, Cair Jelang Hari Raya Idul Fitri

BSU ini diperuntukan para pekerja atau buruh yang digaji kurang dari Rp3,5 juta perbulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto menyampaikan jika seusai arahan Presiden, BSU akan kembali disalurkan.

Cukup Punya KTP, Begini Cara Daftar Bansos 2025 Online Lewat HP

"Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana akan terus dimatangkan," jelasnya dalam keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin, 4 April 2022.

Adapun jadwal pencairan dan syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

Cek Besaran Bansos PKH-BPNT, Cair Jelang Lebaran

Jawdal Pencairan BSU 2022

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Program BSU yang ditujukan bagi pekerja akan cair pada April 2022. Saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian koordinasi terkait keputusan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title