Viral Bu Siti Poliandri, MUI: Seperti Zina dengan Ibu Kandung
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:18 WIB
Sumber :
- Youtube Ki Bungsu Kawangi
“Secara biologis juga kita bisa pahami bahwa seorang perempuan tidak akan mampu mengandung dua anak bersamaan karena hanya memiliki satu rahim. Akan sulit jika seorang perempuan hamil tetapi bingung siapa bapaknya karena memiliki dua suami. Berbeda dengan lelaki jika dua istrinya hamil maka bapaknya sudah jelas,” jelas KH. Syamsul.
Baca Juga :
Tetapkan Idul Fitri Lebih Awal, MUI Sebut Praktik Jemaah Aolia Tidak Sesuai Syariat Islam
Ditegaskan KH. Syamsul, hukuman bagi wanita yang melakukan praktik poliandri harus dihukum seperti melakukan zina, yakni dirajam.
“Hukum poliandri sama dengan zina yang dalam hukum Islam pelaku harus dirajam karena pelaku memiliki suami tapi melakukan hubungan dengan lelaki lain,” pungkasnya.