Viral Bu Siti Poliandri, MUI: Seperti Zina dengan Ibu Kandung

Viral, Bu Siti Punya Dua Suami dan Tinggal Serumah dan Tetap Harmonis
Sumber :
  • Youtube Ki Bungsu Kawangi

“Secara biologis juga kita bisa pahami bahwa seorang perempuan tidak akan mampu mengandung dua anak bersamaan karena hanya memiliki satu rahim. Akan sulit jika seorang perempuan hamil tetapi bingung siapa bapaknya karena memiliki dua suami. Berbeda dengan lelaki jika dua istrinya hamil maka bapaknya sudah jelas,” jelas KH. Syamsul.

Waketum MUI Sebut Gagasan Kemenag Soal Nikah Semua Agama di KUA 'Bermasalah'

Ditegaskan KH. Syamsul, hukuman bagi wanita yang melakukan praktik poliandri harus dihukum seperti melakukan zina, yakni dirajam.

“Hukum poliandri sama dengan zina yang dalam hukum Islam pelaku harus dirajam karena pelaku memiliki suami tapi melakukan hubungan dengan lelaki lain,” pungkasnya.

Kepincut Anak CEO Air Asia Ryan Harris, Gwen Ashley Sebut Bukan karena Hartanya