Ponpes Al Zaytun Indramayu Diklaim Perbolehkan Zina, MUI Bakal Investigasi
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu diklaim memperbolehkan perbuatan zina bagi para santrinya. Hal itu diungkapkan oleh mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan.
Melansir dari YouTube Herri Pras, Ken mengakatakan, dosa berzina di Ponpes Al Zaytun bisa tebus dengan uang.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip VIVA Bandung pada Kamis (8/6/2023).
Menindaklanjuti hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan investigasi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari pengurus pusat, provinsi, hingga kabupaten.
“Sekarang tim sedang bekerja, mempersiapkan untuk mulai turun ke lapangan ke Al-Zaytun langsung, sudah dibentuk sub-sub timnya, yang ke lapangan itu ada 9 orang yang nanti langsung menuju ke sasaran ke Al-Zaytun,” kata Prof Utang dikutip VIVA Bandung pada Kamis (8/6/2023).