Ponpes Al Zaytun Indramayu Diklaim Perbolehkan Zina, MUI Bakal Investigasi 

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu diklaim memperbolehkan perbuatan zina bagi para santrinya. Hal itu diungkapkan oleh mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan.

MUI Kecam Keras soal Larangan Hijab Bagi Pegawai di RS Medistra Jakarta, Minta Pihak Berwenang Turun

Melansir dari YouTube Herri Pras, Ken mengakatakan, dosa berzina di Ponpes Al Zaytun bisa tebus dengan uang.

“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip VIVA Bandung pada Kamis (8/6/2023).

Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum

Menindaklanjuti hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan investigasi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Ken Setiawan saat podcast di YouTube Herri Pras

Photo :
  • Tangkapan Layar
Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 20 Santriwati, Begini Pengakuan Pimpinan Ponpes

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari  pengurus pusat, provinsi, hingga kabupaten.

“Sekarang tim sedang bekerja, mempersiapkan untuk mulai turun ke lapangan ke Al-Zaytun langsung, sudah dibentuk sub-sub timnya, yang ke lapangan itu ada 9 orang yang nanti langsung menuju ke sasaran ke Al-Zaytun,” kata Prof Utang dikutip VIVA Bandung pada Kamis (8/6/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title