Keterangan Saksi: Mario Dandy Cs Dibawa ke Polsek Pakai Rubicon dan Disopiri Polisi

Mobil Rubicon yang Dipakai Anak Pejabat Pajak
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva Bandung – Abdul Rasyid, seorang saksi mengatakan bahwa Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan anak AG dibawa ke Polsek Pesanggrahan memakai mobil Jeep Rubicon milik Mario dengan disopiri oleh anggota polisi.

Kisah David Ozora Bangkit dari Koma Karena Bertemu Gus Dur

Abdul Rasyid juga menyebutkan petugas kepolisian tiba di lokasi penganiayaan berat berencana itu 30 menit setelah kejadian di perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi langsung membawa Mario Dandy dkk memakai mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN.

"Mario, Shane, AG itu dibawa ke Polsek Pesanggrahan itu menggunakan mobil apa?" tanya jaksa.

Jonathan Latumahina Ajak Masyarakat Kawal Ajuan Banding Mario Dandy : Jangan Sampai Masuk Angin!

"Dibawa mobil B120 DEN Yang mengendarai polisi?" tanya jaksa kemudian. "Iya," singkat Rasyid.

"Tidak menggunakan mobil kepolisian?" cecar jaksa. "Tidak (pelat) DEN itu. Tapi yang mengendarai polisi," ujar Rasyid.

Mario Dandy Ajukan Banding, Jonathan Latumahina Siap Kawal : Jangan Sampai Masuk Angin

Melihat adanya keraguan dari keterangan Abdul, jaksa juga menanyakan satuan polisi mana yang membawa mobil Jeep Rubicon tersebut. Abdul dengan konsisten menjawab  dari satuan Reserse Kriminal (Reskrim).

"Menggunakan mobil Rubicon?," tanya jaksa. "Siap," jawab Rasyid.

Halaman Selanjutnya
img_title