Diminta Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun, Begini Jawaban Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • Humas Jabar

VIVA Bandung – Ponpes Al Zaytun Indramayu masih menjadi topik perbincangan publik. Pasalnya, ponpes yang terletak di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar itu kerap kali menuai kontroversi.

Kala Ridwan Kamil Ditolak The Jakmania di Jakarta: Sebagai Orang Baru Saya Tahu Diri

Mulai dari melaksanakan sholat Idul Fitri dengan mencampurkan shaf laki-laki dan perempuan, adzan dengan nada nyeleneh tidak seperti pada umumnya, menyanyikan lagu Yahudi hingga yang terbaru diduga menghalalkan zina bagi santri karena dosanya bisa ditebus dengan uang.

Akibat hal itu, banyak masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan Ponpes Al Zaytun karena dinilai mengajarkan ajaran sesat.

12 Partai Politik Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Bahkan, ponpes besutan Panji Gumilang itu sempat didemo oleh ribuan massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) beberapa waktu lalu.

Mereka meminta Pemerintah, Kemenag hingga MUI bertindak tegas terkait polemik atau tindakan kontroversial yang dilakukan pihak Ponpes Al Zaytun.

Bukan Anies Baswedan, PKB Pastikan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Ponpes Al Zaytun Indramayu

Photo :
  • Wikipedia

Selain itu, ada juga masyarakat yang menginginkan ponpes tersebut untuk dibubarkan atau dicabut izinnya. Hal itu disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami.

"Dibekukan dulu izin nya pak?," kata salah satu netizen dikutip dari kolom komentar unggahan instagram Ridwan Kamil, Selasa (20/6/2023).

Mendapati permintaan itu, Ridwan Kamil langsung memberikan jawaban. Ia mengaku bukan ranahnya untuk mencabut izin dari Ponpes Al Zaytun.

"Izin Al Zaytun kewenangan Kementerian Agama bukan Pemkab atau Pemprov," jawab pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Ridwan Kamil Terjunkan Tim Investigasi

Sebelumnya, Kang Emil mengatakan pihaknya siap menerjunkan tim investigasi untuk mencari fakta dan klarifikasi kepada pihak pesantren Al Zaytun. 

"Tujuh hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren. Tim mulai bekerja besok Selasa 20 Juni 2023," kata Mantan Wali Kota Bandung itu.

Ia juga meminta agar pihak Ponpes Al Zaytun bisa kooperatif. Ia bilang jika tak mau kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administratif terhadap Ponpes Al Zaytun.

"Saya meminta pihak Pesantren Al Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya. Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan dibawah binaan Kementrian Agama," ujarnya.

Kang Emil mengaku, pihaknya melakukan hal itu untuk memberi dampak positif kepada santri Al Zaytun.

"Semua langkah ini adalah seadil-adilnya proses yang kami akan lakukan, mengingat ada 5000-an siswa yang akan terdampak oleh setiap keputusan hukum yang menyertai proses ini," pungkasnya.