Bareskrim Polri Akan Panggil Ahli dari Pihak MUI untuk Menangani Kasus Panji Gumilang

Panji Gumilang
Sumber :

Viva Bandung – Bareskrim Polri akan menindaklanjuti laporan polisi terhadap pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mengenai dugaan penistaan agama.

Pil Pahit Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Laporan Sempat Ditolak Dua Polsek

"Ya, kami tindaklanjuti (laporan). Kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren Al Zaytun yang diduga melalukan penistaan agama. Nanti kita akan tangani dari sana," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Juni 2023. 

Agus juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil saksi ahli hingga meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bentuk dari penanganan laporan.

Lazis Darul Hikam Raih Predikat WTP dalam Laporan Keuangan 2023

"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi, kita akan minta keterangan ahli, kita minta keterangan dari MUI," ucapnya.

Apabila terbukti adanya unsur penistaan agama, perkara tersebut akan diproses lebih lanjut.

JAN Apresiasi Penangkapan 247 Tersangka Judi Online, Dukung Optimalisasi Satgas Judi Online

"Kemudian ya kalau memang ada unsur penistaan agama, pasti akan proses lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa terdapat dugaan tindak pidana terkait Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

Halaman Selanjutnya
img_title