Muhadjir Effendy Mengatakan Bahwa Ujaran Kebencian Dapat Merusak Mental dan Kejiwaan
Viva Bandung – Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), menekankan pentingnya literasi keagamaan lintas budaya di tengah tantangan dunia menghadapi ujaran kebencian.
Menurutnya, situasi saat ini yang semakin terhubung secara digital membuat persebaran pesankebencian juga sangat mudah dan bisa merusak kerukunan masyarakat.
"Saat ini dunia dihadapkan tantangan besar dalam bentuk ujaran kebencian yang semakin merajalela dan semakin sulit dikendalikan," kata Muhadjir selaku pembicara kunci dalam webinar internasional yang diadakan Maarif Institute dan Institut Leimena
Webinar tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian yang jatuh setiap tanggal 18 Juni.
Menko PMK menyatakan ujaran kebencian tidak hanya mempengaruhi stabilitas sosial, tapi juga menimbulkan kerusakan moral, mental, serta jiwa secara sistematis dan berkelanjutan. Pada gilirannya juga menciptakan perpecahan dan konflik di berbagai belahan dunia.
Dia juga menyebut pentingnya penguatan literasi digital dan penggunaan teknologi komunikasi dengan bertanggung jawab untuk memerangi fenomena sangat berbahaya berupa ujaran kebencian secara online.
"Literasi Keagamaan Lintas Budaya merupakan praktik sangat penting dalam mempromosikan pemahaman, toleransi, dan kerja sama antar budaya. Melalui pemahaman lebih dalam tentang kepercayaan dan praktik keagamaan berbeda-beda, kita dapat membangun jembatan yang kokoh antar komunitas dan menciptakan dunia lebih harmonis," kata Muhadjir.
Mantan Utusan Khusus Presiden RI untuk Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Alwi Shihab, mengatakan pandangan agama yang berhaluan keras dan kaku telah menyebabkan derasnya arus pemikiran radikal yang mengarah bukan saja kepada intoleransi tapi juga terorisme.
Alwi mengungkapkan keprihatinan atas fakta dari hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah tahun 2018 menunjukan sebanyak 57 persen guru memiliki opini intoleran terhadap pemeluk agama lain.
"Data ini cukup mencemaskan mengingat guru berada di posisi strategis dan sangat penting dalam pembentukan nilai, pandangan serta perilaku siswa dan mahasiswa yang akan menjadi pemimpin bangsa di masa depan," ujar Alwi yang juga Senior Fellow Institut Leimena.